Bank Indonesia Kemungkinan Akan Buka Rupiah Digital

Bank Indonesia Kemungkinan Akan Buka Rupiah Digital

Bank Indonesia Kemungkinan Akan Buka Rupiah Digital. Meski mengharamkan pengunaan mata uang digital (cryptocurrency) sebagai alat pembayaran, namun Bank Indonesia (BI) tidak menutup mata atas semakin maraknya uang virtual ini.  BI pun mengaku akan turut memanfaatkan kehadiran teknologi blockchain yang menjadi teknologi dasar beroperasinya cryptocurrency semisal bitcoin, ripple, dan mata uang digital lainnya.

Dengan teknologi itu, tidak menutup kemungkinan mata uang rupiah fisik yang diedarkan BI selama ini, berubah menjadi digital. Asisten Deputi Direktur Eksekutif Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Susiati Dewi menyebutkan, teknologi mata uang digital akan mulai diujicobakan BI pada tahun ini. Hal ini bertujuan untuk efisiensi industri sistem pembayaran.

Uji coba dan kajian penggunaan mata uang virtual ini juga telah dilakukan oleh bank sentral negara-negara lain. Target ke depan, antar bank sentral maupun negara bisa bertransaksi menggunakan uang kripto yang diakui semua otoritas. Namun, mata uang virtual BI maupun bank sentral ini bakal berbeda dengan mata uang kripto yang saat ini sudah ada. Sebab mata uang digital yang dirilis bank sentral tetap akan memiliki aset yang menjadi dasar transaksi.

Susi juga menyebut, pola perhitungan peredaran mata uang digital akan disesuaikan dengan kondisi saat ini, seperti halnya peredaran uang rupiah yang memperhitungkan inflasi yang terjadi. Menurut dia, Bank Sentral Singapura menjadi yang pertama kali menerapkan teknologi itu untuk sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). “Mereka bilang teknologinya masih belum stabil,” ujarnya.

Informasi PMB Pendaftaran Online Login Pendaftar
  Chat Kami via WhatsApp  

BI mencatat, saat ini sudah ada 1.490 cryptocurrency yang berkembang di dunia, termasuk bitcoin. Bitcoin menjadi mata uang digital yang paling terkenal karena nilai pasarnya paling besar di dunia.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mendukung langkah bank sentral ini. Sebab teknologi blockchain bukan sesuatu yang haram. Sebab virtual currency swasta yang tidak diperbolehkan.

Jika BI akan menerbitkan uang digital, perlu memperhatikan sejumlah hal, terutama dampak ke ekonomi Indonesia. “Apakah meningkatkan inflasi atau membuat ekonomi lebih efisien. Yang lebih penting lagi, BI perlu mengawasi dan memastikan keamanan peredarannya. BI juga perlu melakukan edukasi ke masyarakat. Jangan sampai memunculkan modus baru pencurian dan pencucian uang


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.