Biometrik Jadi Salah Satu Solusi untuk Jaga Keamanan Data

Biometrik Jadi Salah Satu Solusi untuk Jaga Keamanan Data

Insiden pembobolan kartu SIM yang berujung pada pembobolan rekening bank wartawan senior Ilham Bintang mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Regulasi Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mencari solusi keamanan lebih baik.

Pemanfaatan sensor pemindai atau biometrik yang kini banyak digunakan oleh berbagai layanan berkat dukungan teknologi yang dihadirkan oleh produsen smartphone menjadi salah satu solusi yang dipertimbangkan oleh Kominfo dan BRTI.

“Kedepannya registrasi bisa dilakukan dengan memanfaatkan biometrik, yaitu dengan pemindaian sidik jari, iris mata, facial atau wajah. Solusi ini akan jadi salah satu yang kami akan dibicarakan ke operator dan Dukcapil,” ujar Anggota BRTI I Ketut Kresna Mukti.

Solusi ini tidak akan menjadi satu-satunya solusi yang mungkin akan diterapkan dalam hal registrasi, kemudian akan berguna dalam proses verifikasi pergantian kartu SIM. Ketut menyebut biometrik akan dikombinasikan dengan langkah lain untuk mengurangi celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.

Ketut juga menjelaskan bahwa peluang memanfaatkan teknologi terkait biometrik baru dibahas Kominfo dan BRTI dengan operator seluler Indonesia dalam dua pertemuan yang telah berlangsung.

Dalam pertemuan tersebut, pemanfaatan teknologi biometrik lebih ditujukan untuk mencegah orang tidak berhak dalam menggunakan data masyarakat.

Data biometrik ini, lanjut Ketut, nantinya akan terekam di sistem basis data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Penerapan solusi ini juga disebut berpotensi menyebabkan adanya revisi pada regulasi nomor seluler prabayar, meski hal ini belum dapat dipastikan oleh BRTI.

Ketut menyebut bahwa penerapan teknologi biometrik ini juga memerlukan memperhatikan sejumlah hal, termasuk kesiapan sistem dan aparatur sipil negara (ASN) di Dukcapil, mengingat saat teknologi diterapkan, jaringan milik Dukcapil akan menerima lonjakan data dalam jumlah besar sehingga juga perlu dilakukan diskusi secara teknis.

Jika seluruh bahan pertimbangan menyoal kesiapan secara keseluruhan berujung pada kesimpulan bahwa teknologi biometrik ini bisa diterapkan, Ketut menyebut bahwa Kominfo baru bisa menentukan waktu penerapan peraturan baru ini.

Dan setelah regulasi menyoal pemanfaatan teknologi biometrik ini diberlakukan, Kominfo menyebut akan memberikankebebasan kepada operator untuk memilih metode otentikasi yang akan digunakan pada proses verifikasi di layanannya.


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.