Gubernur Jawa Barat Dorong Pembuatan Regulasi Medsos

Gubernur Jawa Barat Dorong Pembuatan Regulasi Medsos

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher mendorong dibuatnya regulasi penyebaran informasi di media sosial untuk meminimalisir hoax atau berita bohong yang bisa mengancam keutuhan NKRI.

Hal itu disampaikannya usai acara Konferensi Internasional dan Rapat Tahunan ke-5 Forum Penyiaran Internasional (IBRAF) di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Bandung. “Media mainstream kan sudah ada yang mengawasinya, ada dewan pers, ada KPI. Tapi medsos yang tiap orang bisa menyebarluaskan apa pun di medsosnya belum ada,” ujarnya.

Menurutnya diperlukan regulasi dan sanksi hukum yang jelas agar setiap orang tidak bebas untuk memprovokasi atau menyebarkan informasi bohong melalui media sosialnya.
“Berita hoax amat salah, tidak boleh. Itu hanya orang-orang jahat yang menyebarluaskannya,” ujarnya.
Karenanya, dia mengajak semua pihak agar menahan diri untuk tidak langsung menyebarluaskan berita yang belum tentu kebenarannya. “Tabayun dulu, cek ricek dulu dari mana sumbernya, jangan disebarluaskan dulu,” sebutnya.

Sebelumnnya, saat sambutan menggunakan dua bahasa yaitu Inggris dan Arab, Aher menyatakan tema konvergensi yang menjadi bahasan utama rapat tahunan IBRAF tahun ini sangat relevan seiring transformasi teknologi komunikasi di era digital ini.

Informasi PMB Pendaftaran Online Login Pendaftar
  Chat Kami via WhatsApp  

“Munculnya ruang siber media, merupakan lompatan kualitatif setiap orang dalam hal pencarian, mengakses, memproduksi, dan bereaksi terhadap informasi yang diterima. Ini jelas memperluas akses ke alat komunikasi era digital melalui teknologi komunikasi, sehingga segalanya lebih partisipatif,” ujarnya.

Namun demikian, jika anugerah ini tidak dikelola secara baik dan benar, khususnya oleh para pengelola media broadcasting, maka bisa dengan mudah tercipta kondisi chaos informasi di masyarakat. “Karenanya perlu penguatan literasi media, khususnya kepada masyarakat pengguna media massa,” pungkasnya

Sumber : Detik


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.