Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung Hanya 8 %

Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung Hanya 8 %

WALHI Jawa Barat menilai jumlah ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung hanya berjumlah sekitar 7-8% dari total luas Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan Dadan Ramdan, Direktur Eksekutif Walhi Jabar dalam aksi #saveXpalaguna di depan lahan eks Palaguna, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Selasa, 14 Maret 2017 pagi.

Dadan menilai jumlah RTH Kota Bandung yang disampaikan pemerintah, yakni sebesar 12,15% tidak tepat. Hal tersebut dikarenakan beberapa ruang turut dikategorikan sebagai RTH, seperti pepohonan di sepanjang jalanan Kota Bandung.

Menurut Dadan, hal tersebut tidak bisa begitu saja digolongkan sebagai RTH. Tidak semua pepohonan di sepanjang jalan termasuk ke dalam RTH, sehingga membuat perbedaan jumlah persentase yang cukup lebar.

“Kami (WALHI) menilai RTH Kota Bandung hanya sekitar 7 sampai 8%. Soalnya seperti itu (sambil menunjuk pohon-pohon di sepanjang jalan) dimasukkan sebagai RTH. RTH itu misalnya hutan kota, taman kota,” tutur Dadan kepada PR.

Informasi PMB Pendaftaran Online Login Pendaftar
  Chat Kami via WhatsApp  

Undang-undang No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang mengatur jumlah RTH minimal seluas 30% dari total luas Kota. Dalam situs Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung, RTH Kota Bandung seluas 12,15%. Sumbangsih terbesar didapat dari RTH Perkantoran dan Gedung Komersial, sejumlah 2,64%.
Sementara jumlah taman kota hanya 1,30%; hutan kota lebih sedikit lagi, hanya 0,02%. Baik jumlah RTH menurut Pemkot Bandung maupun WALHI, keduanya belum memenuhi ketentuan dalam undang-undang.

Kurangnya RTH di Kota Bandung seperti menghadapi ancaman baru saat lahan eks Palaguna akan dijadikan The Bandung Icon, yang berisi mal, hotel dan rumah sakit. Sejumlah warga Bandung yang tergabung dalam Aliansi Warga Bandung menyerukan protes atas rencana tersebut. Aksi protes #saveXpalaguna yang diramaikan berbagai kreasi seni dan budaya rencananya akan berlangsung hingga besok, Rabu, 15 Maret 2017.

Sumber  : PikiranRakyat


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.