Aturan IMEI Berlaku, Bagaimana Nasib Ponsel Ilegal?

Aturan IMEI Berlaku, Bagaimana Nasib Ponsel Ilegal?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tak dapat memastikan nasib ponsel ilegal yang dibeli setelah aturan IMEI(International Mobile Equipment Identity) diberlakukan Agustus mendatang.  Misal ketika masyarakat membeli ponsel ilegal pada September setelah aturan diberlakukan Agustus mendatang. Hal ini mengundang pertanyaan apakah berarti ponsel tersebut langsung kena blokir pemerintah atau tidak

Namun, Kemenkominfo tak memberikan keterangan yang pasti apakah ponsel yang baru dibeli itu bakal langsung terblokir atau tidak, seperti disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail. 

“Kita tunggu saja, aturan belum terbit. Rencana bulan Agustus. Intinya masyarakat tidak akan rugikan. Nanti lihat saja aturannya mau bagaimana,” kata Ismail saat dihubungi CNNIndonesia.com lewat panggilan telepon, Senin (1/7).

Ismail hanya mengatakan ponsel yang sudah beredar sekarang tidak serta merta akan terblokir. Ia menjelaskan masih ada proses transisi berupa pemutihan ponsel.

Informasi PMB Pendaftaran Online Login Pendaftar
  Chat Kami via WhatsApp  

“Intinya (ponsel ilegal) yang sudah beredar sekarang itu pasti tidak kena (pemblokiran), masih transisi. Kalau ponsel ke depan itu nanti tunggu aturan dulu,” kata Ismail.

Senada dengan Ismail, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI Mochamad Hadiyana menjelaskan pemutihan akan diberlakukan untuk ponsel yang sudah dibeli oleh masyarakat.

“Setelah itu akan diberlakukan untuk ponsel baru yang akan diedarkan oleh pemasok,” kata Hadiyana saat dihubungi terpisah.

Hadiyana menjelaskan pemutihan ini dilakukan untuk memberi ruang bagi konsumen. Pemerintah tidak serta merta akan langsung memblokir ponsel ilegal yang sudah terlanjur dibeli.

“Kami intinya tidak ingin merugikan masyarakat yang tidak mengetahui status legalitas ponselnya,” kata Hadiyana.

Hadiyana menjelaskan durasi pemutihan saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. [dEe]


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.