Ganti Segera Kartu Debit ATM Lama ke Chip

Ganti Segera Kartu Debit ATM Lama ke Chip

Akhir tahun ini, kartu debit magnetic stripe tidak akan bisa digunakan lagi. Sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP, masyarakat harus mulai menggantinya ke dalam kartu chip.

Penggantian kartu magnetic stripe harus dilakukan hingga 31 Desember 2021 mendatang dan berlaku bagi kartu ATM debit, terminal ATM, terminal EDC dan sarana pemrosesan. Selain itu, aturan juga berlaku untuk kartu yang diterbitkan di Indonesia.

Dalam surat edaran disebutkan bahwa penggunaan teknologi magnetic stripe masih diperbolehkan terbatas pada kartu ATM atau debet yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan tertentu.

“Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5.000.000,00 berdasarkan perjanjian antara penerbit dan nasabah,” tulis BI.

Informasi PMB Pendaftaran Online Login Pendaftar
  Chat Kami via WhatsApp  

Dengan kartu chip ini masyarakat bisa melakukan transaksi jauh lebih aman. Sebab kartu magnetic stripe memiliki potensi risiko untuk dibobol.

Untuk masyarakat yang ingin mengganti kartu magnetic stripe menjadi berbasis chip, berikut caranya dirangkum CNBC Indonesia dari berbagai sumber, Rabu (24/3/2021).

BCA

Bagi nasabah BCA, bisa melakukan penggantian kartu Paspor BCA chip di kantor cabang BCA melalui layanan customer service. Pihak Bank dalam laman resminya menyebutkan aktivitas ini bisa dilakukan di seluruh cabang BCA seluruh Indonesia.

Sementara itu penggantian juga bisa dilakukan di mesin CS digital, yakni layanan nasabah melakukan transaksi perbankan terkait customer service dalam mesin dengan self service di cabang. Lokasi mesin CS ini bisa dicek langsung dalam laman resmi BCA.

Pihak BCA menyebutkan kartu magnetic stripe sudah tidak bisa digunakan per 1 Januari 2022 mendatang. BCA mendorong nasabahnya bisa melakukan penggantian kartu secepatnya.

Mandiri

Bank Mandiri melakukan program Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe, yakni memblokir kartu magnetic stripe jika nasabah belum menggantinya ke kartu chip sampai batas waktu yang ditentukan.

Pihak Bank membagi tanggal pemblokiran menjadi tiga waktu bergantung pada expiry date kartu debitnya. Untuk 2021-2022 akan diblokir 1 April 2021, 2023-2025 pada 1 Juni 2021 dan 1 Juli 2021 bagi kartu 2026-2030.

Untuk melakukan penggantian, nasabah Mandiri dapat melakukannya melalui cabang bank Mandiri tersedekta dan tidak dipungut biaya. Nasabah perlu membawa kartu identitas dan kartu debit magnetic Strip yang akan diganti.

BNI

BNI mengingatkan bagi nasabah pengguna kartu debit magnetic stripe yang masa berlakunya sudah berakhir atau akan jatuh tempo harus melakukan penggantian kartu paling lambat 30 April 2021 dan tanpa dikenakan biaya. Lewat dari tanggal itu, maka kartu akan dinonaktfikan.

Penggantian kartu bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BNI terdekat serta BNI Sonic atau Self Service Openting Account, yang lokasinya dapat dicek di laman resmi BNI.

Kartu debit yang harus melakukan penggantian dengan Nomor Indetifikasi (BIN): 532668, 537176, 526422, 526423, 526921, 519893, 517892, 517863, 517885 (Kartu berlogo Mastercard), 194684, 194690, 601004 (Kartu berlogo Non Mastercard/GPN).

BTN

Dalam pengumumannya di laman resmi, BTN menuliskan kartu non chip tidak bisa digunakan lagi pada 7 Juni 2021 mendatang. Penukaran tersebut dapat dilakukan dengan gratis dan di seluruh outlet BTN.

BTN mencatat ada kartu yang dikecualikan yakni kartu ATM Bansos, KTM dan Kartu ATM Cermat. Menurut pihak BTN, penggantian dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi.

Danamon
Dalam akun resmi Twitternya, Danamon menyatakan nasabah dapat menukarkan kartu debit tanpa chip di cabang bank terdekat. Penggantian dapat ini dilakukan tanpa biaya.

Danamon juga mengingatkan efektif 31 Desember 2021 mendatang, semua kartu debit ATM yang tersebar di Indonesia harus menggunakan teknologi chip serta PIN 6 digit.

BRI

BRI juga membuka kesempatan nasabah pemilik kartu magnetic stripe menggantinya ke kartu berbasis teknologi chip paling lambat akhir tahun 2021 mendatang. Penukaran dapat dilakukan di 9000 unit kerja BRI seluruh Indonesia dan gratis.

Per Februari lalu, migrasi kartu BRI dengan chip sudah mencapai 82%. Melansir laman resmi BRI, Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani menyebutkan migrasi kartu berchip per September 2021 mendatang akan tercapai 100%.


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.