Bangunan Kembali Dibongkar untuk Proyek Kereta Cepat

Bangunan Kembali Dibongkar untuk Proyek Kereta Cepat

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi II Bandung kembali melanjutkan pembongkaran bangunan untuk kepentingan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Setelah menertibkan aset di Gadobangkong, KAI kini membongkar 11 bangunan di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 18 Mei 2017.

Manager Humas Daop II Bandung Joni Martinus mengatakan, penertiban bangunan rumah yang berada di lahan milik KAI itu tepatnya dilakukan di KM 139+700 sampai dengan KM 140+200. Sebanyak 11 bangunan rumah permanen itu berada di atas lahan seluas sekitar 461 kilometer persegi.

“Seperti sebelumnya, bangunan kali ini kami bongkar sebelumnya sudah dibongkar sendiri oleh warga,” kata Joni. Sebelumnya, pada Senin, 15 Mei 2017 lalu, KAI membongkar 55 bangunan rumah di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah. Di desa tersebut, total ada 124 bangunan rumah.

Menurut Joni, pada pembongkaran kali ini pihaknya relatif lebih mudah melakukan penertiban, karena seluruh bangunan sudah dibongkar sendiri. Ketika penertiban dilakukan di Gadobangkong, sebagian pemilik bangunan tidak melakukan pembongkaran. Oleh karena itu, pada pembongkaran di Kertamulya pihaknya tidak menggunakan alat berat.

Informasi PMB Pendaftaran Online Login Pendaftar
  Chat Kami via WhatsApp  

Selain itu, lanjut dia, akses jalan desa pada lokasi pembongkaran di Kertamulya tak memungkinkan untuk mengerahkan alat berat. “Karena akses masuk desa yang kurang memungkinkan untuk alat berat, maka jumlah bangunan yang ditertibkan kali ini lebih sedikit. Soalnya, pembongkaran dilakukan dengan tenaga manual,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, lahan PT KAI Daop II Bandung yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan kereta cepat berada di Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Khusus untuk KBB, aset yang ditertibkan berada di lima desa, yaitu Gadobangkong, Kertamulya, Kertajaya, Mekarsari, dan Cilame.

“Di Daop II ini ada tujuh wilayah yang akan ditertibkan. Ada Ciganea (Purwakarta), Rancaekek (Kabupaten Bandung), Kertamulya, Kertajaya, Cilame, Mekarsari, dan Gadobangkong,” ujarnya. Dia merincikan, di Kertamulya ada 11 bangunan, Kertajaya 47 bangunan, Mekarsari 207 bangunan, Cilame 22 bangunan, dan Gadobangkong 124 bangunan.

Sumber : PikiranRakyat


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.