Jalan Layang Antapani Aman Dilalui

Jalan Layang Antapani Aman Dilalui

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengatasi kebocoran saluran air limbah milik PDAM Kota Bandung. Lokasi perbaikan ini tepat berada di bawah Jalan Layang Antapani. Namun, pemerintah memastikan, perbaikan ini tidak akan mengganggu pengguna jalan dan struktur jalan layang tidak mengalami deformasi.

Dalam pengerjaannya, Kementerian PUPR meminta Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Dinas Perhubungan, dan PDAM, Kapolrestabes Kota Bandung, dan kontraktor untuk berkoordinasi. Kordinasi ini dilakukan dengan Pusat Penelitian Jalan dan Jembatan (Pusjatan), Balitbang Kementerian PUPR.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam keterangan persnya kepada Pikiran Rakyat, Kamis 15 Juni 2017.

Endra mengatakan, rapat kordinasi telah dilakukan dalam rangka persiapan. Pemerintah mengupayakan percepatan langkah penanganan. Hal ini juga sekaligus menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Bandung, terutama Dinas PU dan Kontraktor untuk memperbaiki kerusakan (defects) saluran air limbah, termasuk pembiayaannya.

Informasi PMB Pendaftaran Online Login Pendaftar
  Chat Kami via WhatsApp  

Endra menjelaskan, perbaikan dilakukan melalui upaya berupa pengurangan debit air limbah pada gorong-gorong yang rusak. Sehingga air tidak menggerus tanah dasar sekitarnya. Setelah air dapat dikendalikan, kata Endra, dapat dilakukan pengecekan secara visual. Pengecekan ini untuk menentukan metode yang digunakan untuk penanganan permanen yang akan dimulai pada 10 Juli 2017.

Aman dilalui
Dia menegaskan, Kementerian PUPR melalui Pusjatan terus memantau kondisi struktur secara intensif. Pemantauan dilakukan selama masa perbaikan berlangsung agar tidak terjadi penurunan dan perbaikan dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya. Pihaknya meyakinkan bahwa Jalan Layang Antapani aman untuk dilalui kendaraan.

“Kementerian PUPR mengimbau masyarakat agar selama masa perbaikan berlangsung tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, arahan petugas. Kami juga muinta agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Seperti diketahui, tahun 2016 Kementerian PUPR melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) telah menyelesaikan pembangunan jalan layang Antapani. Jalan ini memiliki total panjang bentang 64 meter dan diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tanggal 24 Januari 2017.

Selama lima bulan pengoperasian sejak peresmian, jalan layang yang kemudian dinamakan sebagai Overpass Pelangi Antapani mengurangi kemacetan dari arah Antapani menuju Jalan Jakarta dan sebaliknya. Jalan ini juga menjadi ikon baru Kota Bandung karena desainnya yang menarik.

Dalam masa pemeliharaan
Dia menyebutkan, jalan layang Antapani merupakan proyek percontohan hasil inovasi anak bangsa. Jalan ini menggunakan teknologi Corrugated Mortarbusa Pusjatan (CMP) yang baru pertama kali diterapkan di Indonesia. Jalan layang yang dibangun dengan metode kontrak rancang bangun itu selesai pada 6 Desember 2016. Kini jalan dalam masa pemeliharaan yang berakhir pada bulan Desember 2017.

“Pemeliharaan dimaksud untuk memastikan keamanan jembatan dan keselamatan pengguna yang merupakan prioritas utama bagi Kementerian PUPR,” ucapnya.

Sebelum dibuka untuk umum, ungkap Endra, telah dilakukan serangkaian uji pembebanan statik dan dinamik. Pengujian statik dan dinamik menunjukkan hasil yang sesuai dengan perencanaan.

Hasil pengujian beban statik menunjukkan bahwa deformasi ataupun tegangan maksimum saat uji pembebanan menghasilkan nilai lebih kecil dari nilai hasil pemodelan/perhitungan manual. Sementara hasil pengujian dinamik menunjukkan nilai frekuensi natural arah vertikal di lapangan lebih kecil/mendekati nilai frekuensi puncaknya

Sumber : PikiranRakyat


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.