Jasa Marga Berikan Diskon 10 Persen untuk Non Tunai

Jasa Marga Berikan Diskon 10 Persen untuk Non Tunai

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberikan potongan harga atau diskon sebesar 10 persen bagi pengguna jalan tol yang melakukan transaksi non tunai mulai 31 Oktober 2017. Diskon tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan penetrasi penggunaan uang elektronik dan dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dengan menerapkan 100 persen transaksi non tunai di jalan tol mulai 31 Oktober 2017.

Pengguna jalan tol yang menggunakan uang elektronik seperti e-Toll dan e-money (Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI), Blink (BTN) serta Flazz (BCA) dapat menikmati diskon tarif tol dalam periode yang telah ditetapkan, dengan ketentuan penggunaan uang elektronik tersebut sesuai dengan ruas yang berlaku. Adapun diskon tarif tol sebesar 10 persen berlaku mulai shift 1 dan berakhir pada shift 3 untuk masing-masing tanggal di Gardu Terbuka dan Gardu Keluar dengan beberapa ketentuan.

“Tujuan pemberian program diskon 10 persen tarif tol adalah untuk mendorong masyarakat berpindah untuk menggunakan transaksi non tunai. Hal ini sejalan dengan penerapan 100 persen transaksi non tunai di jalan tol mulai bulan Oktober 2017,” ungkap Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication Jasa Marga, Rabu (23/8).

Pertama, pada periode 28 Agustus-3 September 2017, diskon tarif tol 10 persen hanya berlaku di jalan tol Jabotabekdung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut; Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Jalan Tol JORR (Simpang Susun Kebon Jeruk-Pondok Pinang dan Simpang Susun Taman Mini-Rorotan), Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Jalan Tol Jakarta-Serpong (Pondok Aren-Ulujami), Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR), dan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Informasi PMB Pendaftaran Online Login Pendaftar
  Chat Kami via WhatsApp  

Kemudian, untuk periode 4 – 10 September 2017, diskon tarif tol 10 persen hanya berlaku di jalan tol non Jabotabekdung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut; Jalan Tol Palikanci, Jalan Tol Semarang Seksi A, B dan C, Jalan Tol Semarang-Solo (Semarang-Bawen), Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Waru, Waru-Porong dan Kejapanan-Gempol), Jalan Tol Gempol-Pasuruan, Jalan Tol Gempol-Pandaan, Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Krian-Mojokerto), Jalan Tol Belmera, Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.

Sumber


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.