Kominfo Terima Ratusan Aduan Hoaks yang Disebar Lewat Whatsapp

Kominfo Terima Ratusan Aduan Hoaks yang Disebar Lewat Whatsapp

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat sekitar 733 laporan konten hoaks yang disebarkan di WhatsApp sepanjang 2018. Sebanyak 733 laporan ini merupakan bagian dari konten negatif yang dilaporkan ke Kominfo. 

Berdasarkan rekapitulasi tahunan 2018, Kominfo mencatat 1440 laporan yang berkaitan dengan konten negatif. Terbanyak kategori laporan adalah konten yang meresahkan atau hoaks yaitu sebanyak 733 laporan. Artinya 50 persen konten negatif adalah hoaks. 

Sementara itu, Kominfo mencatat 43 hoaks di WhatsApp dari Agustus 2018 sampai 21 Januari 2019.

Berdasarkan hasil pemantauan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika laporan terbanyak terjadi pada bulan Oktober 2018, yakni sebanyak 16 konten hoaks yang tersebar di WhatsApp. 

Informasi PMB Pendaftaran Online Login Pendaftar
  Chat Kami via WhatsApp  

Pada Agustus 2018 terdapat laporan 2 konten hoaks, September 2018 ada 5 konten hoaks, November 2018 sebanyak 8 laporan konten dan Desember 2018 sebanyak 10 laporan konten hoaks. Pada 2019, tercatat ada 2 laporan konten hoaks sampai pada 21 Januari 2019.

Menteri Kominfo menegaskan perhatian pemerintah dalam menekan angka penyebaran hoaks. Meskipun tidak bisa menjamin 100% hoaks tidak akan tersebar.

“Tugas kita adalah mitigasi risiko. Bagaimana menekan penyebaran, membuat angkanya serendah mungkin,” kata Rudiantara di Kominfo, Senin (21/01). 

WhatsApp juga telah membatasi penerusan pesan (forward messages) sebanyak lima kali ke orang atau grup sekaligus 

“Pembatasan itu membantu meminimalisir konten negatif dan hoaks. Batasan jumlah forward bertujuan amat baik untuk mengurangi potensi viralnya hoaks,” ungkap Rudiantara.

Pengelolaan pengaduan konten negatif yang disebarkan melalui aplikasi pesan instan sudah dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo sejak 2016. Tercatat ada 14 aduan konten pada 2016. Paling banyak yang dilaporkan adalah konten yang termasuk kategori separatisme dan organisasi yang berbahaya.

Pada 2017, jumlah aduan meningkat menjadi 281 aduan. Adapun konten terbanyak dilaporkan adalah konten penipuan sebanyak 79 laporan. [dEe]


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.