Mesin Parkir Mulai Dilirik

Mesin Parkir Mulai Dilirik

Sejak uji coba penggunaan mesin parkir elektronik dimulai Jumat 14 Juli 2017 hingga Senin 17 Juli 2017 kemarin, tercatat telah ada 660 transaksi dengan nilai Rp 2 juta. Data transaksi pembayaran tarif parkir dengan sistem nontunai ini sebagian besar terjadi di pusat kota. Dalam sistem transaksi baru ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung memiliki sejumlah perangkat canggih untuk memantau mesin parkir elektronik yang terpusat di ruang kendali data kantor UPT Parkir, di Jalan Babatan, Bandung.

“Meskipun belum maksimal, ini harapan baik bagi sistem baru perparkiran Kota Bandung. Saya optimistis karena pada masa mendatang semua warga akan terbiasa menggunakan sistem pembayaran nontunai,” ujar Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung Nasrul Hasani, di Bandung, Selasa 18 Juli 2017.

Pusat Data UPT Parkir belum selengkap dan semewah ruang pusat kendali di Bandung Command Center. Namun, sistem yang digunakan sudah mampu menghimpun data dari 445 unit mesin parkir elektronik yang tersebar di seluruh Kota Bandung. Dengan meja dan ruangan sederhana, pengawasan teknisi teknologi dan informasi dibantu dengan unit layar besar hasil gabungan 4 unit LED TV 47 inch.

Perangkat lunak mampu memantau tranksaksi per unit mesin, lokasi unit, tanggal, jam masuk, jam keluar, tarif per zona, jenis kendaraan, hingga jenis kartu bank yang digunakan. Fitur juga menyediakan data nomor kendaraan dan nomor transaksi dalam unit mesin. Dengan begitu, setiap kendaraan akan memiliki rekam data lokasi parkir, durasi parkir, dan menjadi total transaksi setiap masa.

Informasi PMB Pendaftaran Online Login Pendaftar
  Chat Kami via WhatsApp  

“Nanti bisa terlihat kendaraan yang sering parkir di tepi jalan telah parkir di titik mana saja, menghabiskan biaya berapa dalam setahun, dua tahun, dan seterusnya,” kata Nasrul.

Kartu bayar elektronik
Dari mesin parkir elektronik, biaya yang terpotong dari kartu bayar elektronik akan terkirim ke server pusat penyedia layanan mesin parkir elektronik Cale, di Swedia, lalu beralih ke sistem jaringan integrasi pembayaran antarbank, kemudian kliring ke masing-masing bank, dan pada akhirnya disetor ke kas daerah.

Mesin itu menggunakan tenaga surya yang dapat beroperasi 24 jam nonstop dan terkoneksi ke pusat data. Jika mesin tak berfungsi, pintu mesin terbuka, baterai habis, pusat data akan menerima notifikasi. Dari total 660 transaksi sejak mulai uji coba, pusat data mencatat ada retribusi masuk sebesar Rp 2.012.000. Rata-rata pengguna membayar Rp 3.048, dengan jumlah minimal tarif yang dibayar senilai Rp 1500, dan paling tinggi Rp 17.000 per transaksi.

Nasrul menjelaskan, 700 juru parkir telah dibagi kartu bayar elektronik sejak dimulainya uji coba. Bekerja sama dengan sejumlah bank penyedia layanan uang elektronik, juru parkir dititipkan kartu bayar elektronik dengan saldo Rp 10 ribu seharga Rp 35 ribu. Kartu tersebut akan ditawarkan kepada para pengguna parkir tepi jalan yang tidak memiliki kartu atau kebetulan tidak membawanya.

Saat ini, Dinas Perhubungan baru bekerja sama dengan bank yang memiliki kartu e-money BJB, e-Money Bank Mandiri, Brizzi Bank BRI, dan TapCash BNI. Masih ada sejumlah bank dan penyedia layanan uang elektronik yang saat ini masih dalam proses pembicaraan dengan Dinas Perhubungan. “Masih ada Mega Cash dan BCA Flazz yang masih dalam tahap proses.

Sumber : Pikiran Rakyat


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.