Pembayaran Digital Saling Buka Kesempatan Kerjasama

Pembayaran Digital Saling Buka Kesempatan Kerjasama

Imandiri.id – Pembayaran Digital Saling Buka Kesempatan Kerjasama. Kolaborasi layanan pembayaran uang elektronik sepertinya jadi hal yang tak terelakkan. Inisiatif untuk melakukan kolaborasi ini juga diutarakan oleh layanan uang elektronik besutan Telkomsel, TCash. TCash mengungkap bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk menjalin kerja sama dengan layanan pembayaran milik Gojek, Gopay. Tak cuma kerjasama dengan Gopay, TCash juga melirik kemungkinan kerjasama dengan e-commerce seperti Bukalapak dan Tokopedia.

CEO TCASH Danu Wicaksana mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan diskusi awal dengan pihak Gojek. Ia juga bercerita kalau dirinya dan CEO Gojek Nadiem Makarim adalah kawan lama. Sehingga, pembicaraan soal kolaborasi antara TCASH dan Gojek ia sebut sangat memungkinkan.

“Kalau kemugkinan nanti ada kolaborasi, kita sangat open. Ada kemungkinan (ke sana),” kata Danu yang ditemui di konferensi pers TCash di bilangan Kebayoran, Meski demikian, Danu memberi sinyal kalau potensi kerja sama dengan Gojek ini masih jauh di masa depan. Alasannya, pengguna uang elektronik di Indonesia masih 17 persen. Sisanya, 83 persen transaksi masih menggunakan uang tunai.

Selain dengan Gojek, Danu menyebut kalau pihaknya juga sudah menjajaki kemungkinan kerjasama dengan Bukalapak dan Tokopedia. Sebelumnya, Bank Indonesia telah mengeluarkan larangan bagi Bukalapak dan Tokopedia untuk menggunakan BukaDompet dan TokoCash sebagai alat pembayaran. Kedua layanan ini dihentikan sementara karena mesti mengurus izin uang elektronik terlebih dulu.

Informasi PMB Pendaftaran Online Login Pendaftar
  Chat Kami via WhatsApp  

Kendati demikian Danu memberi isyarat kolaborasi dengan dua e-commerce tadi lebih memungkinkan karena sama-sama produk nasional. Identitas itu jadi penting lantaran Bank Indonesia disebut meminta TCASH dan layanan lokal sejenis menjadi medium transaksi non-tunai. Sehingga tak menutup kemungkinan TCASH akan berperan sebagai ‘jalan tembus’ bagi kedua unicorn tersebut agar mendapat restu BI. Cara ini sebelumnya dipakai oleh Grab Indonesia dengan menggaet fintech OVO untuk membuka izin pengisian ulang GrabPay.

“Sehingga settlement bisa di dalam negeri semua dan indentifikasi money laundering bisa dilakukan lebih cepat. Tapi bayangkan yang menggunakan itu mayoritas asing, settlement akan ada di luar negeri.


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.