UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang, naik dari Rp 3.605.272,- menjadi Rp 3.919.291,-. Nilai UMK sebesar itu menempatkan Kabupaten Karawang sebagai daerah termahal dalam menentukan upah pekerja.

“Hari ini Pemprov Jabar sudah menetapkan UMK Karawang tahun 2018 Rp 3.919.291,- atau tertinggi di Indonesia. Namun, kami tidak bangga dengan status UMK tertinggi itu,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Ahmad Suroto, Selasa, 21 November 2017.

Pasalnya, lanjut Suroto, dampak dari kenaikan UMK itu akan sangat mengganggu dunia usaha di Karawang. Berdasarkan tahun sebelumnya, kenaikan UMK telah mendorong terjadinya pemindahan pabrik ke luar daerah.

“Akibat lebih jauh, terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawan. Tahun 2017 ini sudah ada 12 ribu pekerja yang di-PHK,” kata Suroto.

Informasi PMB Pendaftaran Online Login Pendaftar
  Chat Kami via WhatsApp  

Disebutkan, kenaikan UMK tahun 2018 dipastikan bakal mengganggu perusahaan yang bergerak di sektor tekstil, sandang dan kulit (TSK). Sebab, perusahan sektor TSK merupakan perusahaan padat karya yang banyak membutuhkan tenaga kerja.

“Perusahaan yang memilih pindah dari Karawang tahun 2017 semuanya bergerak di sektor TSK. Mereka tidak mampu membayar upah tinggi,” kata Suroto.

Penundaan kenaikan upah
Namun demikian, sambungnya, ada juga perusahaan TSK yang meminta penundaan kenaikan upah. Dan pihak Pemkab Karawang telah mengabulkan permohonan tersebut, setelah berkomunikasi dengan serikat pekerja perusahaan itu.

Suroto memprediksi kenaikan UMK 2018 nanti bakal banyak lagi perusahaan yang pindah ke daerah lain. “Jika selisih UMK dengan daerah lain Rp 1 juta saja, perusahaan lebih memilih pindah. Apalagi jika di tempat baru itu harga tanah sangat murah,” katanya.

Disebutkan kenaikan UMK yang cukup besar itu, hanya diterima oleh perusahaan yang bergerak di sektor manufactur. Berdasarkan pengalaman, pabrik automotif tidak terpengaruh oleh kenaikan upah.

Menurut Suroto, sejauh ini belum ada perusahaan manufaktur yang melakukan pengurangan karyawan atau pindah karena alasan kenaikan upah. “Yang kami khawatirkan adalah disektor TSK karena mereka akan berat melaksanakan keputusan ini,” katanya


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.